SIDOARJO (lensa-global.com) - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo terus memberikan edukasi ke sekolah, terkait upaya pencegahan tindak perundungan dan kekerasan pelajar.
Edukasi tersebut disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, Jumat (27/9/2024), kepada puluhan guru SDN Se-Kecamatan Jabon, yang berlangsung di Aula SMPN 1 Jabon.
Iptu Utun Utami menjelaskan, belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
Disampaikan pula kepada para guru, bahwa tindakan menyeleweng dari penggunaan media sosial dapat dikaitkan dengan sanksi hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang ITE. Hal ini yang perlu terus diedukasikan atau disampaikan kepada buah hati kita, para pelajar di sekolah kita.
"Marilah terus kita imbau mereka para pelajar untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai terlibat dalam perbuatan bullying baik di lingkungan sekolah maupun melampiaskannya di media sosial. Bila ada persoalan di pertemanan, selesaikan secara baik dengan guru jangan sampai dengan saling mem-bully dan melakukan kekerasan sebab ada sanksi hukumnya," katanya.
Bahwa salah satu upaya yang dapat kita lakukan guna mencegah terjadi tindak perundungan maupun kekerasan di kalangan pelajar adalah dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan sesama pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta karakter moral sejak di bangku sekolah.
"Mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar membuat orang tua dan guru harus berupaya ekstra keras dalam memberikan pengawasan dan edukasi moral. Mari diciptakan suasana senyaman mungkin sehingga anak-anak atau pelajar tidak segan berkomunikasi ke kita bila ada persoalan di antara mereka," lanjut Iptu Utun Utami.(nd/hms)