• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    DPD PHRI Jatim Gelar Muscab Ulang, Diduga Terjadi Pelanggaran AD ART.

    Kamis, 19 Desember 2024, Desember 19, 2024 WIB Last Updated 2024-12-20T03:09:22Z

     


    SIDOARJO (lensa-global.com)- DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur melalui surat nomor 057 SKU/BPD-JTM-IX/12/2024 tertanggal 9 Desember 2024, menyatakan bahwa akan ada muscab BPC PHRI Kabupaten Sidoarjo kedua. 


    Turunnya keputusan ini, merupakan jawaban dari  surat keberatan salah satu calon ketua BHC PHRI Sidoarjo, atas berbagai pelanggaran AD ART yang terjadi saat Muscab pertama berlangsung.


    Selanjutnya, melalui kajian yang mendalam, sekaligus sebagai langkah untuk menegakkan aturan organisasi yang benar dan lurus, maka DPD PHRI memutuskan menggelar kembali Muscab BPC PHRI Sidoarjo dalam waktu dekat.


    Dari data yang ada, turunnya surat DPD PHRI Jawa Timur untuk Muscab kedua ini, disebabkan ada indikasi pimpinan steering commite, tidak berdiri pada posisi netral saat Muscab pertama.


    "Ini terbukti dengan langkah SC memunculkan kandidat baru hanya beberapa menit sebelum Muscab dimulai. Tidak hanya itu, salah satu kandidat, belum pernah menjadi pengurus BPC PHRI Sidoarjo, sebagai syarat mutlak sebagai kandidat calon ketua," ujar Achmadi Subekti salah satu kandidat yang keberatan pelaksanaan Muscab BPC PHRI pertama.


    Indikasi kecurangan lain menurut Achmadi, adanya pengondisian secara masif, yang dilakukan kepada pemilik suara.


    Selanjutnya pelanggaran yang lain, bahwa salah satu kandidat yang maju, belum pernah menjadi anggota resmi PHRI dan baru menjadi anggota beberapa hari sebelum Muscab digelar.


    "Keberatan kami ini yang saya sampaikan ke BPD PHRI Jatim. Selanjutnya pihak SC Steering Commitee di panggil BPD Jatim untuk Klarifikasi, dan akhirnya BPD Jatim memutuskan untuk mengadakan Muscab Ulang," ungkap Achmadi lagi.


    Untuk langkah BPD PHRI Jatim memutuskan Muscab ulang, dinilai sudah melakukan langkah benar sesuai amanat AD/ART, dan bukan karena keberpihakan dari BPD PHRI Jatim kepada dirinya sebagai salah satu kandidat.


    "Ini bukan keberpihakan, namun langkah benar untuk menegakkan aturan organisasi," tutup Achmadi.


    Sebelumnya, BPC PHRI Sidoarjo telah menggelar Muscab pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu. 


    Di dalam Muscab diadakan pemilihan ketua BPC PHRI Kabupaten Sidoarjo periode 2024 – 2029. 


    Kandidat ketua BPC PHRI Kab. Sidoarjo periode 2024 – 2029 adalah Achmadi Subekti dan M.R. Oelil Albab.(nd) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru