• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hj. Khofidah: Dishub Perketat Uji Kelayakan Bus Angkutan Pariwisata.

    Jumat, 10 Januari 2025, Januari 10, 2025 WIB Last Updated 2025-01-11T07:03:39Z

     

    Anggota Komisi D DPRD Jatim, Hj. Khofidah.(foto:hms) 


    SURABAYA (lensa-global.com) - Terkait terjadinya tragedi kecelakaan maut bus pariwisata asal Bali yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di lokasi wisata Kota Batu menjadi perhatian Anggota Komisi D DPRD Jatim, Khofidah dengan angkat suara agar Dishub perketat uji kelayakan bus angkutan pariwisata. 


    Politikus asal Malang ini meminta semua pihak, khususnya pemilik PO bus pariwisata untuk instrospeksi, dimana armada bus yang digunakan haruslah layak jalan dan dicek kembali sebelum mengangkut orang karena ini bisa membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.


    “Kejadian seperti ini, semua pihak seharusnya jadi bahan evaluasi, kalau itu kendaraan umum, yang pertama itu PO busnya, kedua sopirnya, ketiga pihak yang mempunyai kewenangan bus ini laik jalan atau tidak, yaitu Dishub,” jelas  Khofidah saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).


    Khofidah juga meminta agar Dinas Perhubungan lebih teliti dalam pemeriksaan dan memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi yang aman dan layak digunakan, terkhusus dalam proses uji KIR kendaraan angkutan. “Ketika bus itu dicek, petugas uji KIR harus bener-bener bekerja secara profesional. Kalau tidak layak jalan ya jangan diloloskan sebelum  diperbaiki kekurangan kekurangannya,” pinta politikus asal fraksi PKB.


    Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya ini juga berpendapat Dinas Perhubungan perlu memeriksa kelayakan kendaraan umum saat memasuki daerah wisata, khususnya daerah wisata yang berada diketinggian seperti Bromo Semeru, dan Batu. “Perlu itu, karena Batu, Malang Raya itu tempat wisatanya kan banyak. Tapi posisi Batu kan kontur jalannya banyak yang naik dan turun serta berkelok kelok,” jelas Khofifah.


    “Ini menjadi antisipasi dan bagian dari bahan evaluasi setelah kejadian beberapa kecelakaan. Terus dibuat aturan seperti itu menurut saya bagus. Agar kejadian itu tidak terulang,” pungkasnya.


    Seperti diketahui, bus pariwisata asal Bali mengalami rem blong, sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di depan hotel Wonderland, pertigaan Lippo Plaza Batu, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.29 WIB. Akibat kejadian tersebut terdapat 4 orang korban meninggal dunia dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka baik berat maupun ringan.(*/nd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru