• Jelajahi

    Copyright © Lensa Global
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan atas

    Latest Post

    Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya Perundungan ke Pelajar

    Senin, 24 Maret 2025, Maret 24, 2025 WIB Last Updated 2025-03-24T08:20:39Z

     


    SIDOARJO||LENSA-GLOBAL.com - Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar, pihak sekolah bersama aparat penegak hukum harus gencar mengedukasi siswa-siswi bahaya serta konsekuensi sanksi yang diakibatkannya.


    Melalui sebuah kesempatan Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan Tema Anti Perundungan atau Bullying di SMP Kristen Petra 4, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Senin (24/3/2025), menyampaikan penjelasan tentang bahaya, dampak serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying.


    Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dapat kita lakukan guna mencegah terjadi perundungan di kalangan pelajar adalah dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan sesama pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta karakter moral sejak di bangku sekolah.


    "Mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar membuat orang tua dan guru berupaya ekstra keras dalam memberikan pengawasan. Mari diciptakan suasana senyaman mungkin sehingga anak-anak atau pelajar tidak segan berkomunikasi bila ada persoalan di antara mereka," kata Iptu Utun Utami.


    Polisi juga mengimbau kepada para pelajar agar tidak takut melaporkan atau menyampaikan ke orang tua dan guru, apabila ada persoalan maupun tindak perundungan sesama pelajar. "Laporkan bila ada perundungan, bukan malah melebar ke teman-teman lainnya bahkan sampai ke rana media sosial," lanjutnya.


    Iptu Utun Utami mengatakan, belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun bullying di kalangan pelajar. Salah satu penyebabnya karena tidak bijak dalam bermedia sosial.(nd/hms)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini, baru